Polda Metro Jaya Pulangkan 101 Orang yang Diduga akan Kerusuhan Saat May Day
Pada Jumat (1/5) kemarin, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 101 orang yang diduga hendak melakukan kerusuhan di sekitar Monas dan Gedung DPR/MPR. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menginformasikan bahwa semua orang tersebut kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah dijemput keluarga dan didampingi oleh LBH Jakarta.
Pendalaman Terkait Barang Bukti dan Rencana Aksi
Proses hukum terkait kasus tersebut masih berlanjut, dimana barang bukti yang diamankan beserta selebaran berisi rencana aksi sedang didalami oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya. Budi Hermanto juga menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami aktor dan penggalang dana di balik rencana tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan langkah deteksi dini untuk mencegah sejumlah kelompok anarkis atau perusuh yang berencana mengganggu peringatan Hari Buruh Internasional di Monas dan Gedung DPR/MPR. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa upaya tersebut dilakukan dalam rangka menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Langkah Antisipatif dan Penyitaan Barang Berbahaya
Imanuddin juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk merusak dan mengganggu ketertiban umum, seperti botol kosong dan kain pemicu untuk bom molotov, paku beton, ketapel, serta dokumen rencana aksi kerusuhan. Selain itu, 101 orang yang diamankan sedang memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
Dengan adanya langkah-langkah antisipatif ini, Polda Metro Jaya berharap dapat mencegah terjadinya kerusuhan dan tindak pidana selama peringatan Hari Buruh Internasional, serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar Monas dan Gedung DPR/MPR.












