Polda Metro Jaya Periksa 31 Orang Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Pada Senin (27/4), terjadi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang mengakibatkan kematian 16 orang dan puluhan lainnya luka-luka. Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari 31 orang saksi terkait insiden tragis ini.
Penyidikan dalam Tahap Lanjut
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa proses penyidikan saat ini berada di bawah pengawasan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik telah melakukan berbagai langkah, termasuk memeriksa tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, mendalami rekaman CCTV, berkoordinasi dengan rumah sakit terkait korban, serta memeriksa saksi-saksi dan pihak terkait lainnya.
Tahap selanjutnya akan melibatkan keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Taksi Green, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk mendapatkan gambaran peristiwa secara menyeluruh dan objektif.
Insiden Dipicu Mogoknya Taksi Green
Kecelakaan tersebut bermula dari mogoknya taksi Green SM di perlintasan sebidang akibat masalah sistem kelistrikan. Taksi tersebut kemudian tertabrak oleh Kereta Rel Listrik (KRL) yang sedang melintas. Akibat tabrakan pertama, sebuah rangkaian KRL lain berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Ironisnya, rangkaian KRL yang berhenti malah ditabrak dari belakang oleh Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, mengakibatkan gerbong khusus wanita merenggut puluhan nyawa.












