Polda Metro Jaya Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Polda Metro Jaya tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4). Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian di kantor Polda Metro Jaya.
Keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari pihak Daop 1 Jakarta juga akan dilaksanakan di Kantor Daop 1 Manggarai. Sebelumnya, telah diambil keterangan dari 31 orang saksi terkait insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.
Penanganan perkara kecelakaan tersebut saat ini sedang berada dalam tahap penyidikan yang ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain itu, penyidik juga telah melakukan berbagai upaya seperti cek tempat kejadian, pengumpulan barang bukti, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Peristiwa Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (27/4) malam mengakibatkan 16 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Insiden dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan, yang kemudian dihantam oleh KRL yang sedang melintas.
Akibat kecelakaan pertama itu, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Namun, dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL malah ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek. Kejadian ini merenggut belasan nyawa dan menyebabkan kereta belakang khusus wanita ringsek.












