Ahmad Dhani Melaporkan Peretasan Akun Instagram ke Polres Jaksel


Jakarta (ANTARA) – Musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani melaporkan kasus dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah akun tersebut diduga digunakan untuk aksi penipuan berkedok penjualan emas.

Ahmad Dhani Melaporkan Dugaan Peretasan Akun Instagram

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan sebagai respons terhadap adanya korban yang mengalami kerugian akibat unggahan penjualan emas di akun Instagram resmi Ahmad Dhani setelah diretas.

Aldwin menjelaskan bahwa akun Instagram Ahmad Dhani diretas dan digunakan oleh pelaku untuk mengiklankan penjualan emas dengan harga murah, sehingga sejumlah orang tertipu dan melakukan transaksi.

Modus operandi penipuan tersebut adalah dengan memposting penawaran penjualan emas dengan harga yang menarik namun palsu, menggunakan nama Ahmad Dhani yang memiliki akun Instagram terverifikasi.

Menurut Aldwin, terdapat tiga korban penipuan dengan total kerugian sekitar Rp60 juta akibat kejadian tersebut.

Kasus Ditangani Secara Serius

Aldwin menegaskan pentingnya penanganan serius dari pihak kepolisian terhadap kasus ini karena dapat merugikan banyak pihak, termasuk merusak nama baik Ahmad Dhani.

Ia menyatakan bahwa laporan dilaporkan terkait dugaan akses ilegal atau peretasan akun digital. Pihaknya juga akan menyampaikan sejumlah barang bukti, termasuk notifikasi perubahan akses akun melalui surat elektronik.

Meskipun demikian, proses selanjutnya seperti pemanggilan saksi, penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP), dan pengumpulan barang bukti akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sumber: ANTARA News

Source link