Ahli Forensik Ungkap Bukti Kekerasan pada Jenazah Kacab Bank di Jakarta
Jakarta – Seorang ahli forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Astri Megaratri Pralepda, mengungkapkan adanya tanda-tanda kekerasan yang hampir merata di tubuh seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta, MIP (37 tahun). Pengungkapan ini dilakukan dalam sidang kasus dugaan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan terhadap kacab bank tersebut.
Tanda Kekerasan yang Ditemukan
Dalam persidangan, Astri menjelaskan bahwa pemeriksaan langsung terhadap jenazah MIP dilakukan pada 21 Agustus 2025 di Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Hasil pemeriksaan menemukan banyak luka baik di bagian luar maupun bagian dalam tubuh korban, termasuk luka di leher, kepala, dada, patah tulang iga, dan memar paru.
Kematian MIP dikonfirmasi sebagai kematian tidak wajar karena adanya tanda-tanda kekerasan yang terjadi sebelum kematiannya. Penyebab utama kematian korban adalah kekerasan tumpul pada bagian leher yang menekan pembuluh darah besar dan saluran napas.
Temuan Penting dalam Autopsi
Selain luka di leher, Astri juga mencatat adanya luka lecet di leher korban yang menyerupai bekas cekikan. Meskipun tidak dapat dipastikan alat atau cara yang digunakan, temuan ini membantu dalam mengidentifikasi pola kekerasan yang terjadi.
Terdakwa dalam kasus ini didakwa terlibat dalam rangkaian penculikan dan pembunuhan terhadap MIP. Jenazah korban ditemukan di Kabupaten Bekasi setelah dilakukan penculikan di Jakarta. Proses autopsi menjadi salah satu bukti utama dalam penanganan kasus ini.












