Polisi Ungkap Produksi 824 Etomidate Siap Edar oleh WNA China

Polisi Ungkap Produksi Narkoba Jenis Etomidate oleh WNA China di Jakarta Utara

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus produksi narkoba jenis etomidate yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal China. Tersangka berinisial CH (51) terlibat dalam memproduksi 824 buah etomidate siap edar senilai lebih dari Rp2 miliar di sejumlah apartemen di Jakarta Utara dengan sistem industri rumahan.

Sopir Sebagai Pemasok Bahan dan Pengrajin Narkoba

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, menyampaikan bahwa CH berperan sebagai pemasok bahan dan meracik narkoba hingga siap edar. Penangkapan tersangka dilakukan di sebuah hotel dan apartemen di kawasan Ancol pada 25 April 2026. Dari situ, polisi melakukan pengembangan ke lokasi lain yang diduga sebagai tempat produksi etomidate.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menemukan dua lokasi lain di apartemen di kawasan Mangga Dua dan Ancol yang terkait dengan kasus ini. Total 842 cartridge vape etomidate siap edar, enam bahan dasar pembuatan etomidate, 48 alat pembuatan narkotika, dan empat plastik klip sabu-sabu berhasil diamankan dari seluruh lokasi yang terkait.

Penangkapan Berawal dari Kasus Penyekapan Anak di Bawah Umur

Penangkapan CH bermula dari pengungkapan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh WNA China terhadap seorang anak di bawah umur di salah satu apartemen di Ancol. Selama pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di apartemen terkait, termasuk alat suntik, automizer, cartridge vape, timbangan digital, dan jurnal berisi informasi pembuatan etomidate.

CH dijerat dengan beberapa pasal tindak pidana terkait narkotika, yang dapat menghadapkan pelaku pada hukuman penjara maksimal hingga 12 tahun. Proses hukum terhadap CH terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link