Polisi berhasil menyita ribuan butir obat keras daftar G setelah melakukan penggerebekan di sebuah kios di Jakarta Timur. Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kios Menyamar, Ternyata Jual Obat Terlarang
Polisi melakukan penggerebekan di Jalan Kalisari Raya RT 06/RW 02, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Mereka menemukan ribuan butir obat daftar G yang disembunyikan di atas plafon kios, setelah menyamar sebagai toko perlengkapan kosmetik dan kebutuhan rumah tangga.
Penjual Belum Ditemukan
Polisi berhasil mengamankan sekitar 2.500 butir obat keras dari berbagai jenis. Namun, identitas penjual atau pemilik kios masih dalam penyelidikan karena saat penggerebekan kios dalam keadaan kosong.
Pendalaman Kasus Masih Berlangsung
Polisi sedang menginvestigasi lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan tersebut dan memburu pelaku yang bertanggung jawab atas peredaran obat illegal tersebut. Mereka juga akan memeriksa legalitas usaha kios dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi obat keras ilegal.
Warga sekitar yang telah lama curiga terhadap aktivitas di kios tersebut akhirnya melaporkan kecurigaan mereka kepada pihak kepolisian. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka.
Selain itu, penggerebekan ini viral di media sosial, di mana sejumlah warga mendatangi toko kosmetik yang diduga menjual obat terlarang. Meskipun pelaku belum berhasil diamankan, polisi terus bekerja untuk membongkar kasus ini lebih lanjut.
Source link











