Sidang Kasus Andrie Yunus Ditunda, Ahli Pidana Akan Diundang pada Sidang Berikutnya
Pemeriksaan ahli dalam sidang kasus Andrie Yunus telah selesai, namun pihak penasihat hukum mengajukan permintaan untuk membawa ahli pidana pada sidang berikutnya. Permintaan ini disampaikan oleh penasihat hukum Andrie Yunus, yang menyatakan keinginan mereka untuk memberikan kesempatan kepada ahli pidana untuk memberikan keterangan.
Potensi Molornya Sidang dan Masa Penahanan Terbatas
Ketua Majelis Hakim turut menyoroti kemungkinan terjadinya penundaan jadwal sidang karena masa penahanan terdakwa yang terbatas. Beliau juga mengingatkan bahwa tuntutan seharusnya sudah dibacakan agar proses persidangan dapat berjalan lancar. “Kalau mundur-mundur lagi nanti penahanannya habis,” ujar hakim.
Setelah terjadi perdebatan mengenai jadwal sidang, akhirnya disepakati bahwa ahli dari pihak penasihat hukum akan diundang pada tanggal 2 Juni. Pembacaan tuntutan direncanakan akan dilakukan pada tanggal 3 Juni, diikuti dengan jawaban dari terdakwa pada tanggal 4 Juni. “Yang penting tanggal 2 terakhir. Mudah-mudahan tanggal 10 bisa kita laksanakan pembacaan putusan,” tegas Ketua Majelis Hakim.












