Berita  

KPK Sita Ratusan Juta dari Staf Ahli Menhub: Kasus Suap Jalur Kereta

Penyitaan Uang Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus Suap Jalur Kereta Api

KPK Menyita Uang Ratusan Juta dari Staf Ahli Menteri Perhubungan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang ratusan juta rupiah dari Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan. Tindakan tersebut dilakukan setelah Robby diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Pemeriksaan terhadap Robby dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penyidik telah melakukan tindakan penyitaan terkait pengembalian sejumlah uang dari Robby.

Uang yang disita tersebut diduga berasal dari pihak swasta dan telah diserahkan kepada Robby melalui salah seorang stafnya. Selain Robby, KPK juga memeriksa Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan periode 2019–2021, Danto Restyawan.

Danto Restyawan Juga Diperiksa Terkait Pengaturan Proyek di DJKA

Selain Robby, KPK juga memeriksa Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub periode 2019–2021, Danto Restyawan. Danto dimintai keterangan terkait indikasi pengaturan proyek di internal DJKA.

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Danto dilakukan untuk mendalami dugaan pengondisian proyek-proyek di lingkup DJKA. Meskipun telah menjalani pemeriksaan, tidak dilakukan penyitaan uang dari tangan Danto.

Source link