Kepolisian Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Tembaga di Menara Jamsostek
Seorang pelaku berinisial AY (44) telah ditangkap oleh Kepolisian atas kasus pencurian kabel tembaga di Menara Jamsostek, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelaku tersebut diketahui telah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2023 dan baru terendus setelah kamera pengawas dipasang di ruang genset Menara Jamsostek.
Pelaku Terekam Kamera CCTV saat Beraksi
Pelaku inisial AY tertangkap kamera pengawas di ruang genset Menara Jamsostek pada 23 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB. Dalam aksinya, pelaku memotong kabel tembaga menggunakan gergaji dan menyimpannya ke dalam tas yang telah dipersiapkan. Aksi tersebut berhasil mencuri sebanyak 22 kilogram kabel tembaga yang kemudian dijual dengan harga Rp180 ribu per kilogram. Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, menyatakan bahwa pelaku AY telah mengambil kabel power genset dengan cara memotong jalur kabel yang ada di ruang genset. Upaya pencurian yang dilakukan secara bertahap oleh pelaku ini akhirnya terbongkar berkat keberadaan kamera pengawas yang baru dipasang oleh pihak pengelola gedung.
Dengan ditangkapnya pelaku AY, diharapkan kasus pencurian kabel tembaga di Menara Jamsostek dapat diungkap lebih lanjut dan tindakan preventif dapat diimplementasikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.












