Berita  

Silmy Karim Sempat Minta Arahan Menteri Imipas Sebelum Serahkan Diri ke KPK – Analisis dan Implicasi




Eks Wakil Menteri Imipas Minta Petunjuk Sebelum Serahkan Diri ke KPK

Eks Wakil Menteri Imipas Minta Petunjuk Sebelum Serahkan Diri ke KPK

Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim meminta petunjuk kepada Menteri Imipas Agus Adrianto sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Petunjuk dari Menteri

Agus Adrianto menjelaskan bahwa Silmy Karim mendatangi kantornya untuk mencari arahan terkait perkara yang sedang berjalan. Namun, Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak campur tangan dalam proses penyidikan yang dijalankan oleh aparat penegak hukum.

“Kami tidak mengetahui arah kasus ini, karena proses penyidikan dilakukan oleh lembaga hukum yang berwenang,” ujar Agus di Jakarta.

Menteri Agus juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin dianggap menghalangi proses hukum yang sedang berjalan, dan meminta agar proses tersebut dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Muncul dengan Pengawalan

Dalam perkembangan berita, Silmy Karim sempat ‘hilang’ saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petugas imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Namun, pada malam harinya, Silmy tiba di Gedung KPK Jakarta dengan pengawalan ketat dari ajudannya.

Sehari setelah kejadian itu, Silmy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia diduga mengetahui informasi terkait kasus tersebut namun sempat ‘hilang’ saat dicari oleh penyidik KPK.


Source link