Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penerima manfaat kebijakan kebencanaan, tetapi juga terlibat secara langsung dalam merancang sistem kesiapsiagaan bencana yang inklusif. Hal ini menjadi wujud nyata dari keterlibatan mereka dalam Unit Layanan Disabilitas (ULD) BPBD Provinsi NTB.
Peran Penyandang Disabilitas dalam Sistem Kesiapsiagaan Bencana
Unit Layanan Disabilitas (ULD) BPBD Provinsi NTB dibentuk dengan dukungan SIAP SIAGA, program kemitraan antara Australia dan Indonesia dalam manajemen risiko bencana. Melalui ULD ini, para penyandang disabilitas di NTB terlibat langsung dalam menyusun basis data, memetakan kelompok rentan, dan memberikan masukan dalam perencanaan penanggulangan bencana.
Koordinator Bidang Data dan Informasi ULD BPBD Provinsi NTB, Lalu Ahmad Fatoni atau Bajang Toni, menyampaikan bahwa perjalanan ini dimulai pada Maret 2024. Pada waktu itu, berbagai organisasi penyandang disabilitas, organisasi pemerhati disabilitas, BPBD, dan pemangku kepentingan lainnya bertemu dan membentuk kelompok kerja bernama Pokja Gedsi. Kelompok kerja ini kemudian berkembang menjadi ULD BPBD Provinsi NTB dan resmi diluncurkan pada 3 Desember 2024. Bajang Toni, yang juga penyandang disabilitas fisik, mengungkapkan awalnya banyak organisasi disabilitas di NTB tidak mengerti mengenai isu kebencanaan, namun setelah meningkatkan pemahaman, mereka mampu menjadi mitra dalam penanggulangan bencana inklusif di Provinsi NTB.
Pemetaan Data untuk Penanggulangan Bencana
ULD BPBD NTB turut serta dalam proses pemetaan data penyandang disabilitas di NTB, yang kini menjadi landasan penting dalam penanggulangan bencana inklusif di wilayah tersebut. Pemetaan data dilakukan di Pulau Sumbawa, Lombok Tengah, dan Lombok Utara dengan memanfaatkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).












