Polres Jakpus: Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Muda Terungkap

Polres Ungkap Kasus Pemerasan terhadap Pengusaha Muda di Jakarta

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pengusaha muda bernama VL. Kasus ini diduga dilakukan oleh oknum pengacara berinisial BP. AKBP Roby Hery Saputra selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakpus.

Kronologi Kasus

Pengusaha muda VL mengungkapkan bahwa pemerasan terjadi pada bulan Februari 2026. Awalnya, ia diundang oleh pelaku untuk bertemu di sebuah hotel di Jakarta bersama empat orang lainnya. Setelah pertemuan itu, VL dibawa berkeliling Jakarta dan akhirnya diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp500 juta. Namun, permintaan tersebut kemudian diturunkan menjadi Rp60 juta. Ancaman pun mengiringi permintaan tersebut, bahwa VL tidak akan dipulangkan jika tidak memenuhi permintaan tersebut. Setelah menyerahkan uang tersebut, VL kemudian diturunkan di kawasan Jalan Raya Puncak, Bogor.

Respons Korban dan Pelaku

VL merasa trauma akibat kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum pengacara dengan nama Bangun Paulus Tudungta. Ia melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/653/III/2026/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. Sementara itu, Bangun Paulus Tudungta menyatakan bahwa ia baru mengetahui tentang pemindahan perkara ke kejaksaan pada malam Rabu (10/6) dan belum memberikan tanggapan terkait substansi perkara yang menjeratnya.

Demikianlah paparan singkat mengenai kasus pemerasan yang berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Source link