Berita  

Bayar Pajak Sambil Belanja di Jakarta Fair: Simak Cara Mudahnya

Bank Jakarta dan Bapenda DKI Buka Layanan Pembayaran Pajak di Jakarta Fair 2026

Bank Jakarta bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Fair 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sambil menikmati berbagai aktivitas di pameran tahunan tersebut.

Mempermudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H Widodo, menyatakan bahwa pengunjung Jakarta Fair kini dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus mengunjungi kantor pelayanan pajak. Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa berbelanja, bersantai, dan membayar pajak kendaraan secara bersamaan.

Menurut Agus, layanan pembayaran pajak ini merupakan implementasi komitmen Bank Jakarta dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem transaksi non-tunai yang lebih mudah, aman, dan praktis bagi seluruh masyarakat.

Manfaatkan Kanal Digital untuk Kemudahan Transaksi

Bank Jakarta juga mendorong penggunaan kanal digital untuk membayar pajak. Melalui aplikasi JakOne Mobile, pengunjung Jakarta Fair dapat dengan mudah melakukan pembayaran pajak secara langsung melalui rekening pribadi. Hal ini memberikan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi.

Agus menambahkan bahwa selain pembayaran pajak, pengunjung juga dapat mengakses layanan perbankan lainnya di Bank Jakarta Engagement Store. Mulai dari pembukaan rekening online, pengajuan kredit, hingga penggunaan fasilitas ATM-CRM untuk kebutuhan tarik tunai maupun setor tunai.

Dengan adanya layanan pembayaran pajak kendaraan dan berbagai layanan perbankan lainnya di Jakarta Fair 2026, Bank Jakarta berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Jakarta dalam memenuhi kebutuhan transaksi keuangan sehari-hari.

Source link