Davina Karamoy Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penipuan Hanania

Aktris Davina Karamoy Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania

Jakarta (ANTARA) – Aktris Davina Karamoy memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group.

Julius Irawansyah, kuasa hukum Davina, menyatakan bahwa kliennya kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik terkait kerjasama promosi yang dilakukan melalui media sosial. Davina telah melakukan perjalanan umrah bersama Hanania dua kali, pertama pada September 2024 dan kedua pada Agustus 2025.

Saksi yang Berperan sebagai Endorser

Davina diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi yang pernah bekerja sama untuk mempromosikan kegiatan Hanania. Perjalanan pertama merupakan hasil kerjasama kontraktual dengan televisi swasta, sedangkan keberangkatan kedua dilakukan dengan skema berbayar sebesar Rp233.800.000 untuk beberapa anggota keluarga.

Julius menegaskan bahwa perjalanan tersebut bukan merupakan investasi dan Davina hanya menerima uang saku sebesar Rp10 juta per keberangkatan. Total uang saku tersebut telah dikembalikan kepada penyidik secara sukarela.

Pemeriksaan Berjalan Lancar

Davina menyatakan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan ia telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Dia juga mengambil hikmah dari kasus ini untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja sama di masa mendatang.

Davina mengakui bahwa ini merupakan pembelajaran baginya agar lebih mawas diri dan hati-hati ke depannya. Beberapa selebriti lain, seperti Roger Danuarta, Cut Meyriska, Paula Verhoeven, dan Komedian Praz Teguh juga telah diperiksa terkait kasus Hanania.

Source link