Polisi Sita 74 Kilogram Emas dan Ratusan Miliar Rupiah dari Rumah di Sentul
Polisi berhasil menyita 74 kilogram emas dan uang dengan perkiraan mencapai ratusan miliar rupiah dari sebuah rumah yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Penyitaan tersebut terkait dengan tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang diselidiki.
Banyak Lokasi Digeledah Terkait Kasus Korupsi
Rumah di Sentul menjadi salah satu dari 12 lokasi yang diperiksa oleh penyidik dalam rangka pengungkapan tiga kasus korupsi yang sedang diusut, antara lain dugaan korupsi dalam penanganan blackout batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri periode 2020-2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.
Setelah rumah di Sentul, sejumlah kantor perusahaan, rumah, apartemen, dan tempat usaha di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor juga turut digeledah. Beberapa di antaranya adalah kafe, money changer, dan beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Dokumen dan Barang Bukti Masih Dalam Tahap Penelitian
Seluruh dokumen dan barang bukti yang berhasil disita masih dalam tahap pengujian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa proses pengumpulan informasi dan pengembangan penyidikan masih terus dilakukan berdasarkan temuan di setiap lokasi yang digeledah.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Adanya saksi yang menyaksikan langsung proses tersebut untuk memastikan keabsahan dari setiap langkah yang diambil oleh penyidik.












