Tim Gabungan Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya Lakukan Penggeledahan di 12 Lokasi
Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Penggeledahan di Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Sekitarnya
Kegiatan penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari tindakan hukum untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang diselidiki. Hingga Rabu malam, tim telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta Selatan, yaitu Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Sementara itu, penggeledahan masih berlangsung di sepuluh lokasi lainnya, antara lain PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dan rumah di Sentul, Kabupaten Bogor. Hal ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus-kasus yang melibatkan beberapa perusahaan dan individu terkait dugaan korupsi dan pencucian uang.
Kasus-kasus Korupsi yang Diselidiki
Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kafe dan money changer sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Kasus-kasus tersebut melibatkan pemadaman listrik, dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya, serta pencucian uang terkait utang antara PT CBS dan PT KNI.
Penyidikan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta suap yang melibatkan sejumlah pihak dan perusahaan terkait. Kegiatan ini menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dan mendapat perhatian khusus dari kepolisian untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut.












