Kronologi Kasus Penyerangan yang Memakan Korban 3 Polisi di Katingan
Kejadian tragis penyerangan yang menewaskan 3 polisi di Katingan, Kalimantan Tengah, mengejutkan masyarakat. Selain sembilan tersangka yang sudah ditangkap, ada tiga pelaku lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peran Pelaku DPO
Pelaku DPO pertama, berinisial PA alias DY, terlibat dalam membawa senjata tajam dan senjata api rakitan, melakukan pembacokan terhadap polisi, serta membuang jenazah korban ke sungai. Selanjutnya, DPO DR alias IYS, membawa tombak dan melakukan penusukan terhadap korban di sekitar sungai. Sedangkan DPO IL, membawa senjata api rakitan, dan ikut dalam pengejaran serta penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan.
Kronologi Kejadian
Pada awalnya, operasi penggerebekan terhadap terduga bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei berjalan lancar. Namun, situasi berubah drastis saat anggota keluarga terduga pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Hal ini memicu warga lain turut campur sehingga keadaan semakin tidak terkendali. Akibatnya, tiga anggota Polri, yaitu Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhi Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhan gugur dalam tugasnya sebagai anggota Satresnarkoba Polres Katingan.
Upaya keras dilakukan petugas untuk menangkap pelaku dan membawa keadilan bagi para korban. Semoga kejadian memilukan ini bisa menjadi pelajaran berharga agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.












