Kepolisian Jagakarsa Buru Pelaku Rudapaksa Perempuan Disabilitas Hingga Hamil di Jakarta Selatan
Kepolisian tengah memburu pelaku yang diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang perempuan disabilitas hingga hamil di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Peristiwa tragis yang menimpa korban berinisial DH (25) tersebut menjadi sorotan publik.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Meskipun pihak RT dan RW setempat tidak mengenali pelaku berkat rekaman CCTV, upaya pengejaran terus dilakukan.
Korban sendiri, yang merupakan tuna wicara, memiliki keterbatasan dalam memberikan keterangan mengenai ciri-ciri pelaku. Hal ini semakin mempersulit proses identifikasi terhadap pelaku rudapaksa yang dilakukan terhadapnya.
Kasus Rudapaksa dan Kelahiran Bayi
Pada bulan Juli 2026, korban diketahui telah melahirkan seorang bayi. Ayah korban yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring kemudian memutuskan untuk menyerahkan bayi tersebut ke Dinas Sosial karena tidak mampu merawatnya.
Informasi mengenai kasus ini pertama kali muncul melalui media sosial Instagram @jagakarsa_update. Korban, seorang disabilitas, diduga menjadi korban rudapaksa yang mengakibatkan kehamilan. Laporan resmi pertama kali diajukan pada 30 Maret 2026, namun terkendala oleh biaya pemeriksaan visum.
Pada 5 April 2026, keluarga korban kembali mengajukan laporan, dan pada 2 Juni 2026, korban melahirkan seorang bayi laki-laki di Rumah Sakit Aulia Jagakarsa. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku sebenarnya.
Sejumlah kasus rudapaksa yang menimpa perempuan di Indonesia menjadi perhatian serius pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan tindak kekerasan kepada aparat terkait agar pelaku bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.












