Pelaku Pembunuhan Tertekan Biaya Pernikahan di Tangerang

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tangerang Tertekan Biaya Pernikahan

Jakarta – Kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pada kematian korban di Tangerang akhirnya terungkap. Pelaku berinisial RD alias D (25) mengakui bahwa motifnya adalah tekanan dari pihak keluarganya untuk memenuhi biaya pernikahan. Hal ini diungkapkan oleh Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana.

Awal Mula Tindakan Pencurian yang Tragis

Arief menjelaskan bahwa sebelum melakukan aksi pencurian, tersangka sebenarnya mengalami tekanan berat dan bahkan depresi karena kesulitan dalam mencari uang. Tersangka bahkan sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya. Namun, saat berjalan-jalan, ia melihat korban sedang tertidur tanpa pengawasan.

Tanpa berpikir panjang, tersangka melihat peluang untuk mencuri sepeda motor korban yang terparkir tidak jauh dari lokasi. Alasan tersangka mengubah rencana awalnya untuk bunuh diri menjadi aksi pencurian tersebut adalah karena dorongan untuk memenuhi biaya pernikahan.

Tindakan Spontan yang Berujung Tragis

Mengetahui korban sedang tidur, tersangka mendekat dan mencoba mencari kunci kontak sepeda motor korban. Namun, korban terbangun dan berusaha melawan. Akibatnya, tersangka menusuk korban pada bagian leher hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Tindakan ini tidak pernah difikirkan oleh tersangka sebelumnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Markas Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, di antaranya Pasal 458 dan/atau Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelumnya, tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Kabar penangkapan pelaku tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Source link