Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi Hidup di Tanjung Priok
Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil menangkap terduga pelaku pembuangan bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup di sebuah ruko di kawasan Pasar Bambu Kuning, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah warga dikejutkan dengan penemuan bayi laki-laki tersebut pada Selasa (21/7) yang masih dibalut kain putih dan tergeletak di lantai ruko.
Penemuan Bayi dalam Kondisi Mengejutkan
Bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup pertama kali oleh salah satu warga sekitar, setelah mendengar suara tangis bayi dari dalam ruko kosong. Saksi curiga bersama warga lain akhirnya memasuki ruko dan menemukan bayi tersebut, yang diduga baru berusia dua atau tiga hari.
AKP Handam Samudro menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga. Berkat serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan kasusnya diserahkan kepada Satuan PPA PPO Polres Metro Jakarta Utara.
Kejadian ini menunjukkan keganasan terselubung yang dilakukan oleh pelaku terhadap seorang bayi yang tak berdaya. Penemuan bayi dalam kondisi hidup tersebut mengundang simpati masyarakat sekaligus kecaman atas perilaku tidak manusiawi pelaku pembuangan bayi.
Jajaran kepolisian di Tanjung Priok terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kasus pembuangan bayi ini dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.












