Pencurian Kabel Tanam di Lodan, Ancol, Jakarta Utara
Polsek Pademangan menyatakan aksi pencurian kabel listrik tanam di kawasan Lodan, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, sangat merugikan negara dan dapat mengganggu layanan publik serta aktivitas masyarakat.
Potensi Bahaya dan Kerugian
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Doly Septian, mengungkapkan bahwa pencurian kabel bawah tanah dapat menyebabkan pemadaman listrik, gangguan komunikasi, hambatan ekonomi, serta risiko kebakaran akibat korsleting listrik yang ditimbulkan.
Ia menegaskan bahwa tindakan merusak fasilitas umum dan mencuri kabel bawah tanah sangat merugikan masyarakat secara luas dan dapat membahayakan kelangsungan hidup mereka.
Peringatan dan Himbauan
AKP Doly mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap gerakan mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Dalam hal terdapat gangguan akibat pencurian kabel, dapat menghubungi call center 110 atau contact center PLN 123.
Dua pelaku pencurian kabel tanam di Ancol, Jakarta Utara, berhasil ditangkap setelah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat. Modus operandi pelaku melibatkan kelompok beraksi secara terorganisir untuk mencuri kabel bawah tanah.
Pelaku menggunakan linggis untuk menghancurkan pipa beton pelindung kabel tersebut, menggali dan menariknya ke permukaan tanah sebelum kemudian dipotong menggunakan gergaji.
Selain merugikan negara, tindakan pencurian kabel tanam juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan.
Sumber: ANTARA












