Sengketa Yayasan di Balik Temuan Senjata di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Sebuah polemik muncul setelah temuan ratusan senjata di sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kubu IWD, mantan ketua yayasan pendidikan, menyatakan bahwa peristiwa ini tak lepas dari sengketa kepengurusan yayasan yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Masalah Sengketa Yayasan
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin dan kuasa IWD, Alhadid Endar Putra, menyampaikan bahwa temuan senjata tersebut terkait dengan sengketa yayasan. Pihak yang kini mengendalikan sekolah diklaim telah mengambil alih fisik yayasan sejak April 2026, yang membuat IWD kehilangan akses ke lingkungan sekolah.
Menurut Alhadid, mereka tidak mengetahui segala aktivitas yang terjadi di dalam sekolah sejak April. Pihak yang menguasai sekolah baru melaporkan temuan senjata tersebut beberapa bulan setelah mengambil alih pengendalian sekolah.
Alhadid juga mempertanyakan keterlambatan pelaporan dan mengklaim bahwa kliennya tidak pernah menguasai ruangan-ruangan di sekolah. Ia menegaskan bahwa pihak yang menguasai sekolah bisa membuka ruangan tersebut kapan pun, menunjukkan bahwa akses tersebut sebenarnya sudah mereka miliki sejak lama.
Tudingan dan Pelaporan Polisi
Alhadid juga merasa heran dengan pelaporan yang dilakukan pihak sekolah setelah beberapa bulan. Menurutnya, jika pihak sekolah benar-benar ingin membongkar masalah ini, seharusnya dilakukan sejak awal pergantian pengurus yayasan. Keanehan juga terlihat dari kemampuan pihak sekolah untuk membuka ruangan yang sebelumnya tidak bisa diakses IWD.
Saat ini, pihak yang berada di belakang pembongkaran temuan senjata di sekolah swasta di Jakarta Selatan masih dalam proses penyelesaian sengketa yayasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.












