Kabid TIK Polda Aceh Dilantik Sebagai Plt. Kapolresta Banda Aceh
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan telah menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Keputusan tersebut diambil karena Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri.
Pemeriksaan di Mabes Polri
Selain Andi Kirana, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir juga ikut dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa keduanya telah berada di Jakarta untuk menjalani tahap pemeriksaan. Namun, upaya keterangannya dibatasi karena urusan tersebut berada di bawah kewenangan Mabes Polri.
“Kami tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang substansi dari pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh karena merupakan wewenang Mabes Polri,” kata Joko kepada wartawan.
Situasi Kepolisian di Banda Aceh
Menanggapi kasus ini, Joko menegaskan agar semua pihak tidak berspekulasi terkait pemeriksaan tersebut dan menghormati proses yang sedang berlangsung di Divpropam Mabes Polri. Ia juga meminta agar semua menunggu hasil pemeriksaan secara sabar.
Di samping itu, meskipun Kapolresta Banda Aceh sedang menjalani proses pemeriksaan, Joko menjamin bahwa segala aktivitas organisasi polisi dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan sementara, Kapolda Aceh telah menunjuk Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas Kapolresta Banda Aceh.
Joko menekankan bahwa semua layanan polisi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh berjalan dengan profesional dan tanpa ada hambatan apapun.












