Berita  

KPK Soroti Intimidasi Saksi Kasus Bea Cukai: Analisis Terkini

KPK Perbesar Kasus Korupsi Bea Cukai: Tambah Tersangka Baru

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Bea Cukai terus berkembang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya. Kini, KPK telah menambah tersangka baru dalam perkara tersebut, menambah tegangan dalam kasus ini.

Rincian Tersangka

Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026 yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta Orlando Hamonangan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai, merupakan beberapa dari sejumlah pihak yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dari pihak swasta, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bea Cukai yang tengah diusut oleh KPK.

Penambahan Tersangka Baru

Pada tanggal 26 Februari 2026, KPK melaporkan tambahan tersangka baru dalam kasus ini. Kali ini, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Bea Cukai.

Kasus ini semakin meruncing ketika KPK mengumumkan penerbitan dua surat perintah penyidikan pada 21 Juli 2026. Satu dari surat perintah tersebut telah menetapkan seorang tersangka, namun identitasnya masih dirahasiakan. Sementara surat perintah penyidikan lainnya masih bersifat umum tanpa menetapkan tersangka secara spesifik.

John Field juga mengkonfirmasi bahwa salah satu tersangka yang baru ditetapkan adalah Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda. Hal ini semakin memperkuat serangkaian perkembangan dalam kasus korupsi Bea Cukai yang tengah ditangani oleh KPK.

Dengan adanya indikasi intimidasi terhadap saksi, KPK menegaskan pentingnya menjaga integritas dan tidak mengganggu jalannya proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Source link