Laporan Deepfake Mendes PDT ke Bareskrim Polri
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto telah melaporkan 73 akun media sosial yang diduga menyebarkan video hoaks berbasis deepfake kecerdasan buatan ke Bareskrim Polri.
Menurut Kementerian Desa dan PDT, video tersebut menampilkan wajah dan suara Yandri memberikan pernyataan yang tidak benar terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa warung-warung di desa akan ditutup, padahal konten tersebut diproduksi melalui kecerdasan buatan (AI).
Penjelasan Sekretaris Jenderal Kementerian
Saat diwawancarai di Bareskrim Polri, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan PDT, Taufik Madjid, menegaskan bahwa pernyataan yang disebarkan dalam video deepfake tersebut adalah tidak benar. Ia menyatakan bahwa melalui KDKMP, warung, toko, UMKM, dan badan usaha milik desa sebenarnya ingin dikembangkan sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Taufik juga menyampaikan bahwa laporan terkait video deepfake ini telah diserahkan ke Bareskrim Polri sejak 29 Juli 2026. Pihak Kementerian Desa dan PDT terus mengikuti perkembangan penanganan laporan tersebut melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
“Kami optimis bahwa Bareskrim Polri akan menangani laporan ini dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Taufik saat ditemui di Jakarta Selatan.












