Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Kekerasan Seksual di SCBD Jaksel

Kasus Kekerasan Seksual di Kawasan SCBD Jakarta Selatan Sedang Diusut Polisi

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di salah satu tempat hiburan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kejadian ini dilaporkan pada 15 Februari 2026 oleh korban yang mengalami kekerasan seksual pada 13 Februari 2026.

Penyidikan Perkara Telah Ditingkatkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini telah masuk ke tahap penyidikan. Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, terlapor, dan sejumlah saksi. Dalam proses penanganan ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, penyitaan barang bukti, serta visum dan pemeriksaan psikologis korban.

Hasil visum medis menunjukkan adanya luka pada tubuh korban akibat kekerasan benda tumpul. Untuk mendalami informasi tersebut, penyidik akan meminta keterangan dari dokter ahli dan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi serta hasil pemeriksaan psikologis korban.

Kronologi Kejadian Terungkap dari Unggahan di Media Sosial

Sebelumnya, beredar informasi mengenai peristiwa pelecehan seksual melalui media sosial Instagram. Seorang perempuan yang merupakan seorang DJ membagikan pengalamannya sebagai korban pelecehan seksual setelah menolak permintaan dari seorang pria yang memiliki jabatan penting. Dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polda Metro Jaya juga turut terlampir dalam unggahan tersebut, menunjukkan tanggal laporan yang masuk.

Sejak saat itu, Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya terus melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kebenaran dan menentukan status hukum terlapor sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pihak terkait terus bekerja keras agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini tanpa pandang bulu.

Source link