Berita  

Mensesneg: Pemberian Kewarganegaraan Ganda yang Selektif

Prabowo Subianto Dorong Dwikenegaraan bagi Talenta Unggul Indonesia

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan revisi Undang-undang (UU) untuk memberikan kesempatan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta unggul Indonesia yang berkarier di luar negeri. Hal ini disampaikannya dalam pidato RUU APBN tahun 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen Jakarta.

Talentanya Meliputi Berbagai Bidang

Prabowo menyoroti jutaan diaspora Indonesia yang memiliki keahlian unggul di berbagai bidang, mulai dari ilmuwan, dokter, insinyur, hingga seniman dan atlet. Banyak dari mereka mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian di luar negeri.

Melihat hal ini, Prabowo berpendapat bahwa tidak seharusnya talenta terbaik Indonesia harus memilih antara karier internasional dan ikatan dengan tanah air. Oleh karena itu, pemerintah akan mengusulkan revisi UU Dwikenegaraan agar talenta-talenta unggul tersebut dapat memiliki kewarganegaraan ganda.

Kebijakan yang Selektif dan Terukur

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan dwikewarganegaraan ini akan dirancang secara selektif dan terukur. Setiap kasus akan disertai dengan uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan terhadap keamanan dan kepentingan negara.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa talenta-talenta unggul yang mendapatkan kewarganegaraan ganda benar-benar mampu memberikan kontribusi luar biasa bagi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional.

Source link