Resmi Ditangkap!
Pada 30 September 2021, terjadi pergantian susunan pengurus RW 011 Kapuk Muara berdasarkan Surat Keputusan Lurah setempat. Tetapi apa yang terjadi setelahnya justru membuat heboh, ketika ditemukan dugaan penggelapan dalam pengelolaan dana kas RW.
Susunan Pengurus Baru
Dalam keputusan tersebut, E menjabat sebagai Ketua RW dan B sebagai Sekretaris RW. Selain itu, demi mengelola iuran warga, Kas RW 011 pun dibentuk dengan E. T. sebagai Bendahara. Namun, masalah muncul ketika buku rekening dan kartu ATM dikuasai oleh Sekretaris B alih-alih oleh bendahara.
Dugaan Penggelapan Dana
Kejanggalan semakin terkuak pada April 2022 ketika E. T. meminta rekeningnya tidak dipakai lagi. Sekretaris B justru menginstruksikan Pembukaan rekening atas nama pribadi yang kemudian dijadikan kas RW namun masih dikuasai olehnya. Hingga pergantian Ketua RW pada Mei 2026, tidak ada kejelasan mengenai transparansi keuangan.
Setelah Menjabat, T. P., Ketua RW yang baru, melakukan audit keuangan dari September 2021 hingga September 2024. Dari proses itu, ditemukan transaksi mencurigakan yang menunjukkan indikasi penggelapan dana.
Langkah Hukum
Upaya klarifikasi telah dilakukan sebanyak dua kali terhadap Sekretaris B namun gagal karena tidak diindahkan. Hal inilah yang memicu pengurus RW 011 melalui kuasa hukumnya untuk melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Ini uang warga yang terlibat, oleh karena itu, kita harus memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan,” tegas Rakhman dalam keterangannya.












