Narapidana di Jakarta Terima Remisi HUT RI
Pada Senin (17/8), sejumlah peristiwa terkait keamanan terjadi di Jakarta, mulai dari pemberian remisi bagi narapidana hingga insiden pemotor yang dikeroyok di Jakarta Timur.
Remisi Narapidana Lapas Cipinang dan Rutan Salemba
Pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.696 narapidana Lapas Kelas I Cipinang dan 679 narapidana Rutan Kelas I Salemba menerima remisi. Kepala Lapas Cipinang, Syarpani, menyatakan bahwa 35 narapidana langsung dibebaskan dan bisa kembali kepada keluarga.
Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo menjelaskan bahwa remisi diberikan untuk mendorong narapidana agar tetap menjaga perilaku baik dan aktif dalam program pembinaan.
Remisi Bagi Warga Binaan di Jakarta
Sebanyak 7.555 narapidana pemasyarakatan di Jakarta menerima Remisi Umum 2026 sebagai bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta, Wachid Wibowo, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang memenuhi persyaratan.
Keamanan dan Sinergi di Polres Kepulauan Seribu
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Argadija Putra, menekankan pentingnya memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam memperingati HUT RI ke-81. Dia menegaskan bahwa semangat kebersamaan dan gotong royong harus terus diwujudkan.
Insiden Pemotor yang Dikeroyok
Seorang pemotor bernama Rezza Fauzi menjadi korban pengeroyokan oleh rombongan pengantar jenazah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Rezza mengalami luka-luka akibat insiden tersebut dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Keseluruhan, peristiwa-peristiwa ini memberikan gambaran tentang beragam kejadian terkait keamanan yang terjadi di Jakarta dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.












