Penemuan Potongan Tubuh di Sungai Limo, Depok: Kronologi dan Penyelidikan
Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang menyelidiki penemuan potongan tubuh yang diduga kaki manusia di aliran Sungai Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok. Penemuan itu pertama kali dilaporkan oleh petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo saat sedang melakukan pembersihan rutin di sungai pada Rabu (19/8).
Penemuan Awal dan Tindakan Selanjutnya
Menurut Ketua Tim Khusus (Katimsus) 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, petugas SDA langsung melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian setelah menemukan potongan tubuh tersebut. Tim gabungan beserta Unit Identifikasi Polda Metro Jaya langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Potongan tubuh kaki yang ditemukan kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan forensik.
Pencarian Potongan Tubuh Lainnya
Keberhasilan mencari potongan kaki korban mutilasi terus menjadi fokus penyelidikan kepolisian. Tersangka yang sudah dibekuk sebelumnya diduga membuang potongan tubuh di aliran sungai, sehingga pencarian harus dilakukan secara hati-hati. Kendala utama dalam pencarian adalah titik pasti pembuangan dan aliran air yang bisa membawa potongan tubuh terbawa arus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa tim penyidik harus mengatur ritme pencarian dengan efektifitas yang tinggi. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa pencarian tersebut tidak hanya berjalan lancar namun juga efisien dalam mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Di sisi lain, polisi masih mendalami hubungan antara tersangka dan korban dalam kasus mutilasi tersebut. Keterangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus diungkap seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut.












