Polsek Tanjung Priok Dalami Kasus Pengeroyokan Sopir Kontainer
Jakarta (ANTARA) – Sebuah kejadian pengeroyokan yang menimpa seorang sopir truk kontainer tengah diusut tuntas oleh Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kejadian ini terjadi saat sopir tersebut melintas di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (20/8) dini hari.
Pengeroyokan Terjadi Akibat Penolakan Tumpangan
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengungkapkan bahwa korban diduga dikeroyok karena menolak permintaan tumpangan dari sejumlah orang. Para pelaku diduga merupakan pengamen yang meminta tumpangan kepada sopir truk kontainer itu.
Menurut keterangan dari warga sekitar, pengeroyokan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat beberapa orang meminta tumpangan, sopir kontainer menolak permintaan mereka. Hal ini menyebabkan para pelaku melempari sopir dengan batu, yang mengenai kepala sopir dan mengakibatkan luka.
Olah Tempat Kejadian dan Penyelidikan
Petugas yang mendapat laporan segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Mereka juga memeriksa saksi-saksi yang ada dan membantu korban untuk membuat laporan polisi. Namun, sayangnya, tidak ada warga yang mengenali orang-orang yang melakukan pengeroyokan tersebut.
AKP Handam menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus bekerja untuk mengejar para pelaku pengeroyokan tersebut demi kepentingan keamanan masyarakat. Kejadian serupa sebelumnya juga pernah terjadi di beberapa wilayah Jakarta.
Sumber: ANTARA News












