Penjelasan Penundaan Rekening Penghimpunan Dana AMPB oleh Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Jelaskan Penundaan Rekening Terkait Penghimpunan Dana AMPB

Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait langkah penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam kasus penghimpunan dana yang terkait dengan kegiatan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah yang diambil adalah permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening.

Permohonan Penundaan Transaksi

Menurut Budi, surat yang diajukan kepada pihak bank merupakan permohonan penundaan transaksi berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penundaan transaksi ini berlaku paling lama lima hari kerja, di mana dana tetap berada di rekening pemiliknya tanpa dilakukan penyitaan. Setelah periode penundaan berakhir, rekening dapat kembali digunakan tanpa batasan tertentu.

Dalam proses penyelidikan, penyelidik juga menggunakan dasar hukum dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Polda Metro Jaya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak terkait dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Sosial untuk memastikan tujuan, mekanisme, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana yang terhimpun.

Koordinasi dan Klarifikasi

Budi menegaskan bahwa koordinasi dan klarifikasi dilakukan untuk mendapatkan fakta secara menyeluruh guna menentukan langkah penyelidikan selanjutnya. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kejelasan terkait penghimpunan dana yang terkait dengan kegiatan AMPB.

Polda Metro Jaya juga gencar dalam mengajak komunitas, seperti komunitas ojol dan otomotif, untuk menjadi pelopor keselamatan serta melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti KPAI dan ahli hukum, dalam menangani kasus eksploitasi anak serta kejahatan lainnya.

Kasus-kasus seperti penghimpunan dana yang terkait dengan kegiatan AMPB menjadi perhatian serius pihak berwajib dalam rangka memberantas tindak pidana dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik ilegal. Semua langkah yang diambil oleh Polda Metro Jaya bertujuan untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Source link