Tangkap Terduga Pelaku Begal Airsoft Gun di Pulogadung

Pria Berinisial RI Ditangkap atas Kasus Begal Menggunakan Senjata Airsoft

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial RI (29) yang diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun. Penangkapan terjadi di Jalan Pulogadung II, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur.

Modus Operandi dengan Ancaman Senjata

Menurut Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra, pelaku ditangkap di rumah kontrakan saat sedang tidur. Aksi perampasan sepeda motor dilakukan dengan modus pelaku mengancam korban menggunakan senjata airsoft gun dan meminta korban menyerahkan kunci dan sepeda motor.

Korban yang berhenti di pinggir jalan didatangi oleh pelaku yang langsung mengancam dengan senjata yang ada di dalam tas. Dalam situasi takut, korban kemudian mencabut kunci kontak sepeda motor dan berlari untuk menyelamatkan diri.

Penahanan dan Proses Hukum

Terduga pelaku, RI, kemudian ditangkap pada Rabu sekitar pukul 08.30 WIB di rumah kontrakan di kawasan Jakarta Utara. Pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasus begal dengan modus senjata airsoft gun.

Polisi segera menyusun berkas perkara untuk proses selanjutnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini melibatkan dugaan pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan, sesuai laporan polisi yang dibuat pada tanggal 26 Agustus 2026.

Source link