Polisi Amankan 152 Orang Terkait Aksi Massa di DPR
Jakarta – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-TPPO) telah berhasil mengamankan sebanyak 152 orang terkait penanganan aksi massa yang terjadi pada Kamis (27/8) lalu. Dari jumlah tersebut, 149 di antaranya merupakan anak laki-laki dan sisanya tiga perempuan dewasa.
Identifikasi dan Penanganan Kasus
Direktur Reserse PPA-TPPO, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa penanganan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan evaluasi rutin terhadap potensi gangguan ketertiban yang melibatkan masyarakat dan anak di bawah umur. Dari 152 orang yang diamankan, sebanyak 123 di antaranya merupakan pelajar aktif, sedangkan 25 lainnya tidak sedang bersekolah.
Rita juga menyampaikan bahwa sebagian besar dari mereka telah dilepaskan, namun masih ada lima anak yang menunggu dijemput oleh orang tua mereka. Selain itu, dua orang sedang dalam proses pemeriksaan, sementara kasus-kasus lainnya tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Penegakan Hukum
Beberapa anak telah diproses hukum atau ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) setelah pihak kepolisian menemukan bukti niat dan persiapan aksi berbahaya. Barang bukti yang disita meliputi bahan bakar bensin yang dicampur dengan buah Bintaro kering, yang dirancang untuk dibakar dan dilemparkan ke kerumunan massa.
Proses hukum ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kementerian Sosial, UPT PPA Provinsi DKI Jakarta, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Anak-anak yang terlibat mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial dan Pembimbing Kemasyarakatan, yang mana prosedurnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Kepolisian juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak tak bertanggung jawab. Semua pihak diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.












