Penangkapan Massal oleh Polda Metro Jaya: 322 Orang Diamankan

Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Usai Kerusuhan di Kawasan DPR/MPR

Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan dan perusakan fasilitas umum setelah kegiatan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Para tersangka ini saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan bukti yang ada.

Kerusuhan Pasca Unjuk Rasa

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kerusuhan tersebut terjadi setelah sebagian massa unjuk rasa membubarkan diri. Sebuah kelompok perusuh kemudian berusaha menciptakan gejolak dengan melakukan tindakan merusak fasilitas umum, seperti milik pemerintah dan kepolisian, serta melakukan pelemparan kepada petugas di lapangan. Dari total 322 orang yang diamankan, 162 di antaranya adalah kelompok dewasa yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara itu, 160 orang lainnya merupakan anak dan remaja yang kini ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang di Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, belum ada yang dipulangkan dan semua masih menjalani proses pemeriksaan.

Dalam penindakan di lokasi kejadian, kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dibawa oleh para perusuh, termasuk senjata tajam, ketapel, mata panah, rantai besi, tongkat bambu, dan bahan PVC. Selain itu, petugas juga berhasil menyita sebuah mobil bak terbuka yang diduga sengaja diarahkan untuk menabrak personel kepolisian.

Kepolisian memastikan bahwa tindakan tegas yang diambil oleh petugas di lapangan telah mampu mengendalikan situasi dan mencegah meluasnya gangguan kamtibmas di sekitar lokasi kejadian.

Source link