Motif Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan: Fakta Terungkap

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan

Motif Pelaku Diketahui dari Aktivitas Mencari Nafkah

Pada Kamis (27/8), Polda Metro Jaya mengungkap motif dibalik kasus pengeroyokan pedagang cermin Bambang Setiyawan (59) yang menyebabkannya tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Menurut polisi, ketiga tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut merasa terganggu dengan kericuhan yang terjadi saat mereka sedang mencari nafkah di sekitar lokasi kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa para tersangka tidak tergabung dalam kelompok massa terorganisasi. Mereka merupakan pekerja harian lepas yang mencari nafkah dengan berbagai pekerjaan dadakan, seperti kasar dan serabutan.

Penangkapan Tersangka Berdasarkan Penyelidikan dan Penyidikan

Tiga tersangka berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29) berhasil ditangkap di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Proses pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan memanfaatkan metode investigasi berbasis ilmiah.

Sebelumnya, polisi telah menyebarkan sketsa wajah dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Bambang. Penyidik kemudian melakukan pencocokan sidik jari para tersangka dengan yang ditemukan pada barang bukti di lokasi kejadian.

Menurut polisi, sidik jari para tersangka telah ditemukan pada beberapa barang bukti seperti kayu, batu, piring, dan gelas di tempat kejadian. Hal ini menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

Bambang Setiyawan meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan pada Kamis (27/8) malam. Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan dikenakan Pasal 262 ayat (3) atau ayat (4) serta Pasal 466 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Source link