Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk mengembalikan kewenangan rekrutmen dan pengangkatan guru kepada pemerintah pusat. Wacana itu disampaikan sebagai bagian dari upaya membenahi sistem pendidikan nasional, terutama untuk memperbaiki kualitas tenaga pendidik yang dinilai belum merata.
Prabowo menyampaikan hal tersebut ketika menjawab pertanyaan mengenai masih minimnya kemampuan numerasi murid kelas 4 sekolah dasar (SD) dalam program Presiden Prabowo Menjawab. Pernyataan itu dikutip dari siaran pers pada Kamis (17/9/2026).
“Ya, seluruh sistem pendidikan itu harus diperbaiki. Mulai dari rekrutmen guru yang paling utama,” kata Prabowo.
Menimbang kembali kewenangan daerah
Menurut Prabowo, desentralisasi merupakan bagian dari semangat demokratisasi dan memiliki tujuan yang baik. Namun, ia menilai pelimpahan kewenangan rekrutmen guru kepada pemerintah daerah menimbulkan tantangan tersendiri, terutama dalam memastikan proses pengangkatan berlangsung objektif dan menghasilkan tenaga pendidik berkualitas.
Ia menekankan bahwa guru seharusnya direkrut berdasarkan kemampuan, kebutuhan sekolah, serta standar kualitas yang jelas. Proses tersebut, kata Prabowo, tidak boleh dipengaruhi kedekatan pribadi atau kepentingan politik.
“Tapi pelaksanaannya, kalau diserahkan kepada pemerintah kabupaten, pemerintah (provinsi) gubernur, rekrutmen guru apakah kita yakini kualitasnya itu? Kita harus bicara realita. Apakah bupati itu objektif atau dia angkat saudara-saudara dia jadi guru? Tim sukses dia? Dan sebagainya. Ini yang jadi dilema bagi kita,” ujar dia.
Pertimbangan untuk mengambil kembali kewenangan tersebut muncul di tengah pembahasan mengenai kualitas pendidikan, termasuk kemampuan numerasi siswa SD. Prabowo mengaitkan pembenahan sistem pendidikan dengan perlunya memastikan proses rekrutmen guru berjalan sesuai kebutuhan dan standar yang ditetapkan.
Pelatihan untuk meningkatkan kemampuan guru
Selain meninjau mekanisme rekrutmen, pemerintah juga mempertimbangkan langkah peningkatan kemampuan guru yang sudah berada dalam sistem pendidikan. Program tersebut dapat dilakukan melalui kursus dan pelatihan bagi tenaga pendidik.
Prabowo menyebut peningkatan kapasitas itu diperlukan karena kualitas guru masih belum merata. “Sekarang, ya terpaksa mungkin kita harus bikin kursus-kursus, penataran-penataran, upgrading guru-guru itu,” kata Prabowo.
Dengan demikian, pembenahan yang dipertimbangkan pemerintah mencakup dua aspek, yakni kemungkinan perubahan kewenangan dalam rekrutmen dan pengangkatan guru serta peningkatan kemampuan tenaga pendidik melalui pelatihan. Prabowo belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai bentuk perubahan kewenangan maupun mekanisme program pelatihan tersebut.












