Polsek Kelapa Gading Ungkap Kasus Curanmor Viral di Medsos

Polsek Kelapa Gading menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Kasus tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah sepeda motor milik korban raib dari halaman rumah.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Girindra Wardana mengatakan, para tersangka berinisial LS, RH, M, dan BS ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban serta rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

Pencurian Terjadi dalam Waktu Kurang dari Satu Jam

Pencurian berlangsung pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.12 WIB di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin. Saat itu, sepeda motor korban diparkir di halaman rumah. Korban baru mengetahui kendaraannya hilang sekitar pukul 20.00 WIB.

Rekaman CCTV memperlihatkan dua pria masuk ke halaman rumah tersebut. Keduanya kemudian membawa sepeda motor korban dan meninggalkan lokasi. Dari rekaman itu, polisi mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Petugas selanjutnya mengamankan LS, RH, dan M di kawasan Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur. Berdasarkan pemeriksaan awal, dua dari tiga orang tersebut diduga berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian.

Motor Dijual Berantai

Polisi menyebut sepeda motor hasil curian itu tidak langsung berada di tangan penadah terakhir. Kendaraan tersebut lebih dulu dijual melalui seorang perantara kepada BS dengan harga Rp1,5 juta.

Dalam pemeriksaan, BS mengaku menjual kembali sepeda motor itu kepada seseorang berinisial C alias Kipli seharga Rp2,5 juta. Namun, C alias Kipli masih belum ditangkap dan kini masuk dalam daftar pencarian petugas.

“C alias Kipli masih dalam pengejaran petugas,” kata Girindra di Jakarta, Minggu.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga unit telepon seluler dan satu sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Barang-barang itu menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.

Polisi masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk tahapan hukum selanjutnya. Girindra juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan kunci tidak ditinggalkan di lokasi yang mudah dijangkau,” ujarnya.

Source link