Berita  

Borok Lapas Cibinong Terbongkar Satu per Satu

Ombudsman RI menilai persoalan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong tidak berhenti pada kondisi fasilitas di dalam bangunan. Aspek keamanan kawasan menjadi sorotan utama, terutama karena akses kendaraan menuju lapas disebut masih terbuka dan bersinggungan langsung dengan jalur yang digunakan masyarakat.

Temuan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Menurut Syafrida, kondisi akses menuju kawasan lapas menjadi salah satu titik yang paling mengkhawatirkan dalam peninjauan Ombudsman.

Akses kendaraan dinilai belum terlindungi

Syafrida mengatakan jalur kendaraan menuju Lapas Cibinong tidak dilengkapi pagar yang memadai. Akses tersebut juga merupakan jalan yang digunakan masyarakat, sehingga aspek pengamanan kawasan menjadi perhatian Ombudsman.

“Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan. Kendaraannya ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat,” kata Syafrida dalam RDP.

Selain persoalan akses, Ombudsman menemukan kondisi pagar di kawasan lapas yang dinilai tidak kokoh. Bahkan, sebagian pagar disebut dalam keadaan lepas. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Ombudsman menempatkan keamanan sebagai persoalan utama di Lapas Cibinong.

“Jadi, pagarnya juga lepas. Jadi, ini yang kita khawatirkan, kami paling menyorot ini,” ujar Syafrida.

Blok tahanan tanpa kawat berduri

Perhatian Ombudsman juga tertuju pada blok tahanan. Syafrida menyebut blok tahanan di Lapas Cibinong tidak dilengkapi kawat berduri, berbeda dari lapas atau rumah tahanan di tempat lain yang menurutnya lazim menggunakan fasilitas tersebut.

“Blok tahanannya tidak punya kawat berduri sebagaimana lapas yang ada atau rutan yang ada di tempat lain. Untuk di Cibinong ini tidak dipasang,” kata dia.

Rangkaian temuan itu, menurut Ombudsman, bukan sekadar persoalan teknis pada bangunan atau kelengkapan fasilitas. Kondisi pagar yang lepas, akses kendaraan tanpa pagar, serta tidak adanya kawat berduri pada blok tahanan dinilai berkaitan langsung dengan keamanan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan.

Ombudsman memandang berbagai persoalan di Lapas Cibinong sebagai bagian dari masalah yang lebih besar. Karena itu, pembenahan tidak hanya diarahkan pada satu fasilitas atau titik tertentu, melainkan perlu dilakukan secara sistemik.

Source link