Rekaman kamera pengawas (CCTV) dan sistem tilang elektronik (ETLE) digunakan Polda Metro Jaya untuk menelusuri aktivitas Sutrimo beberapa jam sebelum ia dievakuasi dalam kondisi darurat dari kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7) pagi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, data visual tersebut memperlihatkan Sutrimo berpindah-pindah menggunakan tiga sepeda motor di sekitar Petogogan dan Radio Dalam sejak Rabu (22/7) malam.
Berpindah kendaraan sejak malam
Rangkaian pergerakan dimulai pada pukul 21.20 WIB. Saat itu, Yamaha Mio bernomor polisi B 3205 EAL yang dikendarai Sutrimo mogok di depan Klinik SAS. Sekitar 10 menit kemudian, seorang rekannya datang dengan Honda Supra bernomor polisi B 6978 SS untuk membantu mendorong sepeda motor tersebut melalui Jalan Petogogan I hingga melewati Jalan Radio III.
Pada Kamis dini hari pukul 00.35 WIB, Sutrimo kembali terpantau menggunakan kendaraan lain, yakni Yamaha Jupiter merah bernomor polisi B 3888 NDI. Ia melintasi Jalan Petogogan II dan kawasan Klinik Skinesio, kemudian sempat berhenti di Klinik Morden pada pukul 00.37 WIB.
“Sebelum insiden tersebut, korban terpantau beraktivitas sepanjang malam dan sempat berganti tiga sepeda motor yang berbeda di sekitar kawasan Petogogan dan Radio Dalam,” kata Anom.
Dua menit setelah tiba di Klinik Morden, Sutrimo kembali bergerak menuju Jalan Radio III. Pada pukul 01.22 WIB, ia terpantau memakai Yamaha NMAX bernomor polisi B 4184 SJK. Hingga sekitar pukul 03.00 WIB, kendaraan itu beberapa kali terlihat melintas di Jalan Petogogan I, sekitar Klinik SAS, dan Jalan Radio IV.
Berhenti di warung sebelum menuju lokasi kejadian
Pada pukul 03.11 WIB, Sutrimo yang berboncengan dengan rekannya melintas dari perempatan Radio Dalam menuju Jalan Kramat Pela. Mereka kemudian memutar balik dan berhenti di warung Pecel Lele Sambel Setan di Jalan Radio Dalam Raya.
Menurut Anom, keduanya berada di warung tersebut selama sekitar 27 menit. Mereka lalu kembali bergerak ke arah Jalan KH Ahmad Dahlan pada pukul 03.38 WIB.
Aktivitas terakhir sebelum insiden terekam pada pukul 05.30 WIB. Sutrimo terlihat melintasi Jalan Kramat Pela dan berhenti tepat di depan tempat kejadian perkara (TKP) dengan Yamaha NMAX B 4184 SJK.
Dievakuasi pada pukul 09.03 WIB
Setelah sekitar tiga jam, satu unit ambulans tiba di lokasi pada pukul 08.53 WIB. Tim medis kemudian mengevakuasi Sutrimo pada pukul 09.03 WIB dan membawanya ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans bernomor polisi B 1418 KIX.
“Rangkaian rekaman visual ini menjadi petunjuk utama dalam merekonstruksi jam-jam krusial korban sebelum kejadian,” ujar Anom.
Sutrimo diketahui merupakan kepala rumah tangga di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia ditemukan meninggal dunia secara mendadak pada Juli 2026.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Permohonan itu diajukan untuk mempertanyakan kejelasan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo.












