Berita  

Kompolnas Ungkap 2 Tantangan Utama Pejabat Baru Polri

Rotasi besar-besaran di tubuh Polri dinilai tidak boleh berhenti sebagai pergantian personel. Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut perubahan jabatan tersebut harus dimanfaatkan untuk menerjemahkan visi dan misi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto ke dalam kerja nyata, baik di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan.

Anam mengatakan kewenangan memilih pejabat strategis berada di tangan Kapolri. Karena itu, para pejabat yang ditunjuk harus mampu menjalankan arah kebijakan tersebut melalui kinerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Mutasi ini harus diletakkan dalam konteks pengejawantahan dari visi misi,” kata Anam dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Dua tantangan pejabat baru

Menurut Anam, terdapat dua tantangan utama yang perlu segera dijawab oleh para pejabat baru. Tantangan pertama adalah memperkuat kedekatan antara polisi dan masyarakat. Tantangan kedua berkaitan dengan kecepatan penyelesaian laporan serta pengaduan publik.

Ia menilai hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui peluncuran program. Polri juga perlu mendorong perubahan budaya kerja dan perilaku di lingkungan kepolisian. Salah satu sikap yang disebut penting adalah tampil lebih rendah hati atau low profile ketika berinteraksi dengan warga.

“Kedekatan dengan masyarakat kalau tidak ada kebudayaan baru, salah satunya adalah low profile. Tidak memungkinkan ada kedekatan polisi dengan masyarakat,” ujarnya.

Bagi Anam, kedekatan tersebut perlu terlihat dalam cara polisi melayani, mendengar, dan merespons kebutuhan masyarakat. Ia mengaitkan tantangan itu dengan tuntutan publik terhadap institusi kepolisian yang tidak hanya hadir secara formal, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang mudah dijangkau.

Pengaduan dituntut cepat dan tuntas

Tantangan berikutnya adalah memastikan laporan dan pengaduan masyarakat diproses secara cepat hingga tuntas. Hal yang sama berlaku untuk perizinan maupun kebutuhan lain yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian.

Anam menyebut Polri sebenarnya telah memiliki modal untuk memperbaiki aspek tersebut melalui sistem digitalisasi pengaduan yang dibangun pada periode sebelumnya. Sistem itu, kata dia, tidak perlu dimulai dari awal, melainkan diperkuat dan dikembangkan agar pelaksanaannya semakin efektif.

Kecepatan tersebut dinilai penting karena masyarakat mengharapkan adanya kepastian setelah menyampaikan laporan atau pengaduan kepada kepolisian. Respons yang lambat berpotensi membuat pelayanan tidak memenuhi harapan publik, sementara penyelesaian yang jelas menjadi ukuran penting dari kinerja pejabat baru.

“Harapan masyarakat ketika dia mengadukan kepada kepolisian, melaporkan kepada kepolisian, hasilnya cepat dan tuntas,” kata Anam.

Dengan demikian, rotasi yang berlangsung di lingkungan Polri diharapkan menghasilkan pelaksanaan visi dan misi yang konkret: membangun hubungan lebih dekat dengan masyarakat serta mempercepat penanganan setiap kebutuhan pelayanan kepolisian.

Source link