portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Panwascam Gunung Anyar Menerima 2 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Panwascam Gunung Anyar Menerima 2 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Jumat, 25 Oktober 2024 – 18:00 WIB

Panwascam Gunung Anyar Terima 2 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye - JPNN.com Jatim

Ketua Panwascam Kecamatan Gunung Anyar Muhammad Syafii dalam kegiatan Sosialisasi dan Peluncuran Cangkruk Pengawasan yang Melibatkan Warung Kopi Secara Serentak di 31 Kecamatan di Kota Surabaya, Kamis (24/10) malam. Foto: Ardini Pramitha / JPNN.com

jatim.jpnn.com , SURABAYA – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gunung Anyar menerima dua laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua Panwascam Kecamatan Gunung Anyar Muhammad Syafii dalam kegiatan Sosialisasi dan Peluncuran Cangkruk Pengawasan yang Melibatkan Warung Kopi Secara Serentak di 31 Kecamatan di Kota Surabaya, Kamis (24/10) malam.

Syafii menjelaskan dugaan pelanggaran itu karena kurangnya izin pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Termasuk laporan tempat ibadah tidak dapat digunakan untuk kampanye. Di sana ada kampanye setidaknya kita memanggil untuk klarifikasi. Ada dua tahapan kampanye ini, “kata Syafii.

Di sisi lain, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Syafii meminta masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran.

Pihaknya menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang melaporkan.

“Kami juga menyediakan hotline, masyarakat juga dapat melaporkan langsung ke kantor kami,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa tujuan dari cangkruk pengawasan adalah untuk memperkuat hubungan Bawaslu Kota Surabaya dengan berada di tengah masyarakat sehingga mereka mudah mengakses informasi pengawasan.

Selama proses kampanye, Panwascam Gunung Anyar menerima dua laporan pelanggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News