portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Eks Pejabat Kemenkes dan Pengusaha Terkait Korupsi APD Covid-19 Dijebloskan KPK

Eks Pejabat Kemenkes dan Pengusaha Terkait Korupsi APD Covid-19 Dijebloskan KPK

Kamis, 03 Oktober 2024 – 17:50 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana Kamis (3/10). Budi ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19. Selain Budi, KPK juga menahan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Budi Sylvana ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara Satrio di Gedung Merah Putih KPK. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama, mulai dari 3 hingga 22 Oktober 2024.

Sementara itu, tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik belum ditahan. Asep menjelaskan kronologi kasus ini. Pada Maret 2020, Direktur Utama PT Yonsin Jaya Shin Dong Keun menunjuk PT Permana Putra Mandiri sebagai distributor resmi APD selama dua tahun. Pada 20 Maret 2020, Kemenkes membeli 10 ribu unit APD dari PT Permana Putra Mandiri dengan harga Rp 379.500 per set.

Keesokan harinya, TNI mengambil APD tersebut dan mendistribusikannya ke sepuluh provinsi tanpa dokumentasi, bukti pendukung, dan surat pemesanan. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan kerugian negara akibat pengadaan tersebut mencapai Rp 319 miliar.

Sumber: jpnn.com

Silakan baca informasi lainnya di Google News.