PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Daftar Gubernur & Wakil Gubernur Terpilih di 21 Provinsi

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Indonesia telah berlangsung pada 27 November 2024 sebagai bagian dari proses demokrasi yang memungkinkan masyarakat untuk memilih pimpinan di setiap provinsi. Sejumlah pasangan calon kepala daerah telah berhasil meraih kemenangan dalam Pilkada 2024 dan hasilnya telah ditetapkan oleh KPU pada 9 Januari. Sebanyak 21 pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur secara resmi dipilih untuk memimpin 21 provinsi di Indonesia setelah tidak ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Meskipun terdapat beberapa sengketa yang tercatat dalam data Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), KPU memastikan bahwa proses pemilihan di 21 provinsi berjalan lancar dan tanpa perselisihan yang mengarah ke MK. Hal ini memungkinkan hasilnya segera ditetapkan dan pasangan terpilih memulai tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur melibatkan beberapa tanggal penting, termasuk agenda pemeriksaan pendahuluan sidang PHP di Mahkamah Konstitusi, penetapan paslon terpilih pada daerah tanpa sengketa MK, sidang agenda jawaban KPU, dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

KPU telah menetapkan nama-nama pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk masing-masing provinsi, seperti Muzakir Manaf dan Fadhullah untuk Aceh, I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta untuk Bali, serta pasangan lainnya di 19 provinsi lainnya. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan langkah penting dalam memastikan kepemimpinan yang stabil dan efektif di tingkat provinsi di Indonesia.