Dewi Soekarno, istri ke-6 dari Presiden RI Soekarno, mendapat sorotan atas hukuman denda sebesar Rp3 Miliar dari Pengadilan Buruh Jepang akibat kasus PHK karyawan di perusahaannya. Keputusan ini berawal dari tuduhan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan pada tahun 2021 dan tuntutan ulang pada 2022 karena diduga menghasut pegawai dan membuat kerusuhan di kantor selama masa pandemi COVID-19. Kontroversi ini menyorot latar belakang Dewi Soekarno yang lahir di Tokyo pada tahun 1940 dan mulai berkarir di dunia seni sejak muda. Dewi pernah bekerja sebagai geisha dan kabaret sebelum bertemu dengan Presiden Soekarno dan menjadi bagian dari kehidupannya. Setelah pergi dari Indonesia, Dewi sukses membangun bisnis kecantikan dan perhiasan di Jepang serta terlibat dalam acara televisi dan lomba kecantikan. Kestabilan kehidupan dan profil Dewi Soekarno menjadi perhatian publik selain dari kontroversi hukuman yang menimpa perusahaannya.
Dewi Soekarno: Penemuan Menjanjikan Denda Rp3 Miliar

Read Also
Recommendation for You

Pemuda Pancasila (PP) adalah organisasi paramiliter yang didirikan pada 28 Oktober 1959 oleh Jenderal Abdul…

Selama bulan Ramadhan yang penuh berkah, umat Muslim di seluruh dunia tetap melaksanakan ibadah puasa…

Pendaftaran Taruna Akademi TNI TA 2025 kini telah dibuka oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk…

Japto Soerjosoemarno, seorang tokoh pemuda terkemuka di Indonesia, menjadi sorotan karena rumahnya digeledah oleh Komisi…

Reynaldy Putra Andita adalah Bupati termuda yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara,…