Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap 16 pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan atau begal di berbagai wilayah. Kombes Polisi Ahmad Fuady mengungkapkan bahwa terdapat enam kasus pencurian dengan pemberatan dan empat kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Jakarta Utara. Kasus-kasus tersebut meliputi beberapa lokasi seperti Pantai Indah Barat Penjaringan, Jalan Swasembada Tanjung Priok, Jalan Raya Cilincing Lagoa Koja, Jalan Swasembada Barat Tanjung Priok, Jalan Kampung Bahari Tanjung Priok, dan Jalan Teluk Gong Pejagalan Penjaringan. Barang bukti yang berhasil disita termasuk berbagai alat seperti linggis, palu, kunci inggris, kunci shock, kunci pas, telepon seluler, dan lainnya.
Sementara itu, terkait kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, polisi berhasil mengungkap empat kasus di wilayah Penjaringan, Penjagalan, dan lokasi lainnya. Sebanyak lima tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 5 unit HP, sebuah pistol mainan, pisau daging, perhiasan, dan alat lainnya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat meminimalkan aksi begal yang sering kali meresahkan masyarakat. Kapolres juga menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk nyata dari penindakan terhadap kejahatan yang terjadi di Jakarta Utara. Dalam upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut, Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen untuk menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat.