Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyangkal tuduhan melakukan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap tersangka pembunuhan, Arif Nugroho alias Bastian, dan Muhammad Bayu Hartanto. Bintoro menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah semata. Kasus ini bermula dari laporan terhadap Bastian atas tindak pidana kejahatan seksual yang menyebabkan kematian korban di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan saat ini kasus telah dilimpahkan ke jaksa dengan dua tersangka untuk disidangkan. Bintoro juga menjelaskan bahwa dirinya masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. Dia menegaskan bahwa tuduhan menerima uang sebesar Rp20 miliar adalah tidak benar dan bersedia untuk kooperatif dalam pemeriksaan. Bintoro juga mengakui bahwa dirinya tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan menerima sejumlah uang dan membeli pangkat. Meskipun demikian, Bintoro menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan bersedia untuk menjalani proses hukum dengan transparan.
Eks Kasatreskrim Polres Jaksel: Mitos Pemerasan Rp20 Miliar Dibantah

Read Also
Recommendation for You

Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,…

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas…

Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang…

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang…