PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras: Penemuan Menjanjikan

Kepolisian Tangerang Selatan berhasil menangkap tiga tersangka pelaku penyiraman air keras dan pengeroyokan terhadap personel Polsek Ciputat Timur di Jalan Cirendeu Raya. Para tersangka, MH, HR, dan F, berhasil diamankan pada 17 Januari 2025 di lokasi yang berbeda. Seorang tersangka lain, R, ditangkap pada 21 Januari di daerah Banyumas. Keempat pelaku memiliki peran berbeda, seperti membeli cairan keras, menyiram cairan ke personel polisi, membawa senjata tajam, dan melakukan pencurian kendaraan bermotor. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 214, 365, 170, dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kejadian tersebut terjadi ketika personel Polsek Ciputat Timur hendak mencegah tawuran antara dua kubu, SCBD Team dan Pasundan, di Jalan Cirendeu Raya. Korban, Briptu Fadel Ramos dan Dion Saputra, bersama dengan tim Polsek Ciputat Timur, melakukan penyekatan untuk mencegah tawuran. Awal mula peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/1) sekitar pukul 04.00 WIB. Pihak kepolisian telah menindaklanjuti penangkapan para pelaku dengan serius untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.