Layanan Samsat Keliling di Bali kembali hadir pada bulan Januari 2025, memberikan kemudahan bagi Semeton Bali untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka. Tujuan dari layanan ini adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pada Jumat, 31 Januari 2025, layanan Samsat Keliling tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali, termasuk di Kota Denpasar di Taman Kota Lumintang mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WITA. Untuk mengurus perpanjangan STNK di layanan Samsat Keliling, wajib pajak harus membawa KTP asli dan fotokopi, serta STNK asli dan fotokopi. Jadi, pastikan Anda memeriksa jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling di Denpasar untuk memastikan kelancaran proses perpanjangan dokumen kendaraan Anda.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Denpasar Bali Jumat (31/1)

Read Also
Recommendation for You

Tim LNHAM telah berhasil memetakan tujuh ruang lingkup investigasi terkait tragedi kerusuhan yang terjadi pada…

Evakuasi korban yang terjebak, khususnya anak-anak, merupakan tugas yang membutuhkan kehati-hatian ekstra. DPKP Kota Depok…

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan kuliah umum di hadapan 8.000 santri Pondok Pesantren…

Sejumlah diaspora Indonesia di Amerika Serikat meriahkan kedatangan Presiden Prabowo Subianto di New York pada…

Presiden Prabowo Subianto telah tiba di New York, Amerika Serikat untuk menghadiri Sidang Majelis Umum…