Layanan Samsat Keliling di Bali kembali hadir pada bulan Januari 2025, memberikan kemudahan bagi Semeton Bali untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka. Tujuan dari layanan ini adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pada Jumat, 31 Januari 2025, layanan Samsat Keliling tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali, termasuk di Kota Denpasar di Taman Kota Lumintang mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WITA. Untuk mengurus perpanjangan STNK di layanan Samsat Keliling, wajib pajak harus membawa KTP asli dan fotokopi, serta STNK asli dan fotokopi. Jadi, pastikan Anda memeriksa jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling di Denpasar untuk memastikan kelancaran proses perpanjangan dokumen kendaraan Anda.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Denpasar Bali Jumat (31/1)

Read Also
Recommendation for You

Peringatan International Women’s Day (IWD) 2025 di Kabupaten Semarang menjadi sorotan atas tingginya angka kekerasan…

Timnas Indonesia baru-baru ini merilis daftar nama pemain yang akan berlaga dalam Kualifikasi Piala Dunia…

Banjir melanda jalur kereta api Semarang-Surabaya di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,…

Banjir terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, merendam puluhan rumah di tiga kecamatan. Kepala Pelaksana…